Fatwa MUI Boikot Produk Pro Israel, Cek Daftar di Situs Ini!

Avatar admin

Posted on :

Jakarta, CNBC Indonesia – Israel tanpa henti menyerang Gaza. Hingga kini, lebih dari 11.000 warga Palestina telah tewas dalam pertempuran tersebut.

Israel pun masih menolak rekomendasi komunitas internasional untuk gencatan senjata. Alhasil, seruan boikot produk Israel ramai di berbagai belahan dunia.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Kendati demikian, tak dibeberkan produk apa saja yang diharamkan.

Jika Anda penasaran melihat apa saja produk yang mendukung Israel, ada situs yang mengakomodir informasi tersebut, yakni Bdnaash.

Bdnaash viral di media sosial karena fungsinya untuk mengetahui merek atau produk apa saja yang mendukung Israel. Lantas, bagaimana cara menggunakannya?

Cara Menggunakan Situs Bdnaash

– Buka situs web https://bdnaash.com/

– Masukkan nama perusahaan atau merek yang ingin dicari tahu pada kolom pencarian yang tersedia

– Klik ‘Oke’

– Situs akan menunjukkan apakah merek tersebut pro Israel atau tidak

Jika merek yang Anda masukkan terdaftar sebagai pendukung Israel, maka layar akan memunculkan kotak merah dengan tulisan ‘this brand support Israel occupation’ (produk ini mendukung Israel). Sementara itu, jika perusahaan tak terdaftar, muncul kotak berwarna hijau dengan tulisan ‘no record found on this brand’ (tak ada rekam jejak soal merek ini).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kena Semprot Gegara Hamas-Israel, FB Blokir 795.000 Konten

(luar biasa/luar biasa)

Source link

Pola Slot Gacor Terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *